Monday 9 September 2013

Peraturan Perilaku dan Interpretasi Independensi

Peraturan 101-Independensi 
Seorang anggota yang berpraktik untuk perusahaan publik harus independen dalam kinerja jasa profesional seperti yang dipersyaratkan oleh standar yang dirumuskan oleh badan yang ditunjuk oleh Dewan.
Kantor Akuntan Publik diharuskan untuk menjadi independen untuk jasa tertentu yang mereka berikan, tetapi tidak untuk jasa lainnya. Frase terakhir dalam Peraturan 101, “seperti yang dipersyaratkan oleh standar yang dirumuskan oleh badan yang ditunjuk oleh Dewan” adalah cara yang tepat untuk AICPA untuk menyertakan atau tidak menyertakan persyaratan independensi untuk berbagai jenis jasa.

Kepentingan Keuangan
Interpretasi Peraturan 101 melarang anggota yang terlibat untuk memiliki saham atau investasi langsung lainnya dalam klien audit karena berpotensi merusak independensi audit yang sebenarnya (kebebasan berpikir), dan tentu saja kemungkinan akan mempengaruhi persepsi pemakai atas independensi auditor. Investasi tidak langsung juga dilarang, tapi hanya jika jumlahnya material bagi auditor. Ada tiga perbedaan penting dalam aturan yang berkaitan dengan independensi dan kepemilikan saham.

Anggota yang tercakup 
Peraturan 101 berlaku untuk anggota yang terlibat yang dapat mempengaruhi penugasan atestasi. Anggota yang tercakup meliputi hal berikut:


klik disini untuk mendownload     download

No comments:

Post a Comment