Peraturan 101-Independensi
Seorang anggota yang berpraktik untuk perusahaan publik harus independen dalam kinerja jasa profesional seperti yang dipersyaratkan oleh standar yang dirumuskan oleh badan yang ditunjuk oleh Dewan.
Seorang anggota yang berpraktik untuk perusahaan publik harus independen dalam kinerja jasa profesional seperti yang dipersyaratkan oleh standar yang dirumuskan oleh badan yang ditunjuk oleh Dewan.
Kantor
Akuntan Publik diharuskan untuk menjadi independen untuk jasa tertentu yang
mereka berikan, tetapi tidak untuk jasa lainnya. Frase terakhir dalam Peraturan
101, “seperti yang dipersyaratkan oleh standar yang dirumuskan oleh badan yang
ditunjuk oleh Dewan” adalah cara yang tepat untuk AICPA untuk menyertakan atau
tidak menyertakan persyaratan independensi untuk berbagai jenis jasa.
Kepentingan
Keuangan
Interpretasi
Peraturan 101 melarang anggota yang terlibat untuk memiliki saham atau
investasi langsung lainnya dalam klien audit karena berpotensi merusak
independensi audit yang sebenarnya (kebebasan berpikir), dan tentu saja
kemungkinan akan mempengaruhi persepsi pemakai atas independensi auditor.
Investasi tidak langsung juga dilarang, tapi hanya jika jumlahnya material bagi
auditor. Ada tiga perbedaan penting dalam aturan yang berkaitan dengan
independensi dan kepemilikan saham.
Anggota yang tercakup
Peraturan 101 berlaku untuk anggota yang terlibat yang dapat mempengaruhi penugasan atestasi. Anggota yang tercakup meliputi hal berikut:
Peraturan 101 berlaku untuk anggota yang terlibat yang dapat mempengaruhi penugasan atestasi. Anggota yang tercakup meliputi hal berikut:
klik disini untuk mendownload download
No comments:
Post a Comment